Bandar Narkoba di Jalan Jermal 15 Lolos Saat Penggerebekan, GKN Disoroti Masyarakat

    Bandar Narkoba di Jalan Jermal 15 Lolos Saat Penggerebekan, GKN Disoroti Masyarakat
    Sat Narkoba Polrestabes Medan melakukan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Jermal 15, diduga pengguna sebanyak 6 orang diamankan

    MEDAN - Ketua Badan Perbantuan Hukum Pemuda Batak Bersatu Dewan Pimpinan Daerah Sumatera Utara (BPH PBB DPD Sumut), Paul J J Tambunan, SE, SH, MH menyoroti penggerebekan di Jalan Jermal 15, Sumatera Utara.

    Penggerebekan yang dilakukan Sat Narkoba Polrestabes Medan, Senin (19/8/2024) hanya menangkap diduga pemakai narkoba berjumlah 6 orang dan membongkar barak narkoba yang sering digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.

    Menurut Paul, yang ditangkap hanyalah korban penyalahgunaan narkoba yang sengaja dihancurkan generasi mudanya oleh pengedar maupun bandar narkoba.

    "Memang bagus ada tindakan tegas dengan penggerebekan - penggerebekan daerah - daerah yang terindikasi rawan peredaran Narkotika, namun yang menjadi pertanyaan apakah yang ditangkap itu bandar atau pengedar? Atau hanya Pengguna yang merupakan korban dari gagalnya aparat penegak hukum dalam menjaga Negara dari maraknya peredaran gelap Narkotika, " sebutnya.

    Kembali ke belakang, masih Paul, bahwa pada tahun 2023, Kapolrestabes Medan mendirikan posko kampung bebas narkoba dan lengkap dipasang CCTV untuk memonitor pergerakan peredaran narkotika di daerah Jalan Jermal.

    "Disisi lain, terkait daerah Jermal ini jika diperhatikan dalam pemberitaan pada tanggal 31 Agustus 2023, di masa kepemimpinan Bapak Kombes Valentino Alfa Tatareda pada masa itu menegaskan bahwa telah mendirikan Posko Kampung Bebas Narkoba di kawasan Jalan Jermal 15, Desa Amplas, Deli Serdang. Selain itu dilokasi itu juga dipasang kamera pengawas atau CCTV di sejumlah titik agar dapat melakukan pemantauan, lantas apakah CCTV disejumlah titik ini masih berfungsi? Kenapa saat penggerebekan yang ditangkap hanya 6 orang? Apakah sebelum melakukan penggerebekan tidak ada memantau lokasi tersebut, " tegas Paul.

    Dikarenakan yang ditangkap hanya korban penyalahgunaan narkoba, Hal itu menjadi pertanyaan publik yang menduga petugas kepolisian tidak mampu menangkap pengedar maupun bandar yang sudah bertahun - tahun mengedarkan barang haramnya.

    "Ini menjadi sebuah pertanyaan besar untuk kita masyarakat Sumut, khususnya Medan, apa lagi pada Jumat lalu 09/08/2024 Kapolda Sumut Bapak Pol Whisnu Hermawan Februanto telah mengeluarkan statement 'Saya tegaskan kepada seluruh personel jajaran Polda Sumut untuk memerangi peredaran narkoba karena menjadi musuh bersama' Jelas statement ini mendapat dukungan penuh dari seluruh kader-kader organisasi Pemuda Batak Bersatu karena perangi narkoba merupakan salah satu arahan penting dari Ketua Umum Pemuda Batak Bersatu Lambok F Sihombing dan Ketua PBB DPD Sumut Dr Ronal Gomar Purba dalam setiap pertemuan dan rapat organisasi, " tutupnya.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Wadan Lantamal I Hadiri Upacara Penurunan...

    Artikel Berikutnya

    Jalasenastri Korcab I DJA I Laksanakan Olahraga...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lantamal I Hadiri Kegiatan FGD Penanganan Perkara Koneksitas Kejaksaan Tinggi Sumut
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?

    Tags