SIMALUNGUN-Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Aji Pangaribuan menghadapi ujian berat setelah salah satu pendukung utamanya ditahan oleh Kepolisian resort Simalungun dalam kasus dugaan penipuan
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Projo Simalungun yang juga merupakan pendukung utamanya pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun nomor urut 1 ditahan oleh Polsek Serbalawan atas dugaan keterlibatan dalam kasus penipuan dan penggelapan yang diatur dalam Pasal 378 jo Pasal 372 KUHPidana
Penahanan Resianto Sumbayak dilakukan Jumat (4/10/2024) setelah melalui proses penyelidikan yang panjang. Dalam laporan resmi Kapolsek Serbalawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, penambahan tersangka ini didasarkan bukti kuat terkait dugaan penipuan yang telah merugikan sejumlah pihak.
Kasus ini tentu menjadi pukulan berat bagi tim kampanye Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Aji Pangaribuan, mengingat peran sentral Resianto Sumbayak dalam mendukung pasangan tersebut.
Sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Projo Simalungun Resianto kerap tampil di berbagai kegiatan kampanye dan media sosial untuk menggalang dukungan bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Aji Pangaribuan
Bahkan, beberapa postingan media sosial menunjukkan keterlibatannya secara aktif dalam mempromosikan pencalonan Radiapoh Sinaga sebagai Bupati.
Sebagai salah satu penggerak utama kampanye Radiapoh-Aji, keterlibatan Resianto dalam kasus hukum ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai dampak yang akan terjadi pada dukungan publik terhadap pasangan tersebut.
Banyak pihak mengkhawatirkan bahwa penahanan ini dapat menggerogoti kepercayaan masyarakat terhadap integritas tim pendukung RHS-Azi, mengingat Projo adalah salah satu organisasi masyarakat dengan pengaruh signifikan di Simalungun.
Meski demikian, belum ada pernyataan resmi dari kubu Radiapoh terkait penahanan Resianto Sumbayak.
Kasus ini juga menunjukkan risiko bagi pasangan Radiapoh-Azi, yang dikenal mengandalkan dukungan dari berbagai jaringan lokal, termasuk Projo, untuk menjaga momentum kampanye mereka.
Dengan penahanan Resianto, kredibilitas jaringan pendukung mereka kini berada di bawah tekanan yang besar, dan waktu akan menentukan seberapa besar dampak dari kasus hukum ini terhadap hasil Pilkada Simalungun 2024. (Ril)