Peneliti Sebut Jika Mau Kualitas Air Oligotrofik, “Jangan Ada Aktivitas di Perairan Danau Toba

    Peneliti Sebut Jika Mau Kualitas Air Oligotrofik, “Jangan Ada Aktivitas di Perairan Danau Toba

    TOBA - Ketua Peneliti Kajian Daya Dukung & Daya Tampung Danau Toba yang juga Guru Besar Universitas Sumatera Utara Prof. Ternala Barus telah merampungkan penelitiannya di tahun 2022 ini tentang kajian Daya Dukung dan Daya Tampung Danau Toba yang diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara.

    Prof. Ternala Barus menyampaikan, bahwa dari hasil penelitian yang ia lakukan, Kawasan Danau Toba merupakan destinasi penting secara historis dan ekonomi masayarakat Indonesia, khususnya Sumatera Utara, ” ujar Prof. Ternala Barus dalam keterangan tertulisnya, Selasa 27 Desember 2022

    Dalam keterangan tertulisnya, Ternala Barus juga menyampaikan, bahwa bermacam-macam kegiatan mulai dari pariwisata, rumah tangga, transportasi, peternakan, pertanian, budidaya perikanan, hingga pabrik-pabrik industri telah lama ada diperairan kawasan Danau Toba.

    Sehingga penataan kawasan Danau Toba yang merupakan agenda pemerintah masih menjadi perdebatan hangat hingga saat ini. Berbagai pandangan; pro dan kontra, mewarnai rencana pemerintah untuk menertibkan kawasan Danau Toba hingga mengembalikan kualitas airnya menjadi Oligotrofik

    “Mengembalikan kualitas airnya menjadi oligotrofik yang dimaksud agar kondisi airnya sangat bening dan jernih sehingga apa yang ada didalamnya cenderung dapat dilihat. Selain itu, mempunyai ketersediaan oksigen yang memadai dan tidak pernah habis dari permukaan air hingga dasar danau.

    Ternala juga menyampaikan, “Dari pemantauan 4 tahun berturut-turut Tahun 2005, 2006, 2007 dan 2008 ditemukan nilai Oksigen yang terlarut (DO), Tahun 2006 memang terjadi penurunan. Namun begitu, jika kita menginginkan status Oligotrofik, itu artinya tidak diperbolehkannya kegiatan apapun di Kawasan Toba.”ujar Prof. Ternala Barus

    Ternala Barus juga mengungkapkan, bahwa Kawasan Danau Toba tidak dapat dipisahkan dari kegiatan ekonomi yang menjadi penopang dan sumber kehidupan masyarakat setempat. Di sisi lain, kelestarian lingkungan tidak dapat ditawar oleh sebab itu semua aktivitas ekonomi dan wisata harus dilakukan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.

    Pemanfaatan Danau Toba yang bersifat multi use mencakup pariwisata, transportasi, konservasi dan akuakultur perlu berjalan secara seiring sesuai dengan pengaturan zonasi yang telah diatur dan disepakati dalam aturan yang ada. Pengembangan kegiatan ekonomi dan konservasi harus seimbang dan mengadopsi prinsip-prinsip keberlanjutan.

    “Untuk Pencegahan pencemaran Danau Toba perlu dilakukan dengan menyeluruh, baik dari sumber pencemar di darat maupun di perairan, yang berasal dari beragam aktifitas ekonomi dan sosial yang ada, ”sebut Ternala Barus sembari menyampaikan, “Jika Mau Kualitas Air Oligotrofik? Janganlah Ada Aktivitas di Perairan Danau Toba

    Dalam sosialisasi hasil penelitianya dihadapan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi Sumut, Pemerintah Kabupaten di Sekitar Danau Toba dan Dinas terkait, Prof. Ternala menyampaikan bahwa, “Hasil kajian Daya Dukung Danau Toba yakni sebesar 55.083, 16 ton per tahun.

    Daya dukung ini tentu dapat dijalankan dengan mengaplikasikan tata kelola pembangunan yang berkelanjutan, yang meliputi pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan sosial, dan keberlanjutan lingkungan ( Karmel )

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Buka Pelaksanaan UKW Angkatan 55-56, Musa...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bupati Asahan Tinjau Pilkada Serentak Tahun 2024
    Wakil Bupati Asahan Berikan Hak Suaranya pada Pilkada Serentak 2024
    Banjir dan Longsor Ganggu Pilkada Sumut: 110 TPS Gelar Pemungutan Suara Susulan

    Tags