MEDAN – Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat koordinasi (Rakor) terbatas tentang Komitmen Bersama Penegakan Budi Pekerti Peserta Didik SMA, SMK dan MA, bersama Perwakilan Kemenag, TNI/Polri, Satpol PP dan Dewan Pendidikan, di Hotel Grand Antares, Medan, Jumat (2/12/2022 ).
Dalam paparannya, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut Asren Nasution menyampaikan, gelaran Rakor dalam rangka menyamakan persepsi berbagai unsur tentang bagaimana menyikapi maraknya kejadian tawuran antarpelajar yang memakan korban jiwa dalam beberapa pekan terakhir. Karena itu, pokok pikiran, saran dan usul dari sejumlah pihak akan dirangkum menjadi panduan ke depan, baik di dalam sekolah, maupun di luar sekolah.
“Kami juga merangkum pokok pikiran dari masyarakat maupun dan kepala sekolah. Hambatan apa yang mereka alami terkait menegakkan aturan sekolah. Maka kemarin kita matangkan draft komite bersama dibantu TNI/Polri, Satpol PP, bersama tim ahli, kepala sekolah dan kepala cabang (Kacab) Dinas Pendidikan, ” ujar Asren.
Dari usulan dan pokok pikiran tersebut, lanjut Asren, pihaknya merangkum 15 poin yang harus dijadikan panduan dan pedoman yang akan diterapkan di seluruh sekolah atau madrasah. Semuanya dibagi menjadi tiga kategori, yakni dalam sekolah, luar sekolah dan hal lainnya yang berkaitan.
Untuk kategori dalam sekolah yakni, menegakkan peraturan dan tata tertib di sekolah masing-masing, bekerja sama antara sekolah, komite dan orang tua dalam mewujudkan sekolah ramah anak, bersih dari narkoba, tawuran, radikalisme, intoleransi, perundungan, kekerasan seksual, geng motor, HIV/AIDS serta kenakalan lainnya.
Juga penguatan proyek profil pelajar Pancasila melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler. Serta mewujudkan sekolah yang aman, nyaman, menyenangkan dan inklusif, dan menyelenggarakan pembelajaran yang terintegrasi dengan budi pekerti.
Selanjutnya untuk kategori luar sekolah yaitu, pertama akan dilakukan razia dalam bentuk operasi kasih sayang yang berjenjang dengan melibatkan lurah, kepala desa, perangkat desa, lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan unsur satpol PP. Kedua, melakukan patroli minimal radius 500 meter dari sekolah oleh piket yang ditugaskan kepala sekolah bersama lurah, kepala desa, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan unsur Satpol PP.
Ketiga, membuka komunikasi melalui WA grup antara kepala sekolah, orang tua/wali, lurah, kepala desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan unsur Satpol PP. Keempat, bahwa setiap sekolah melakukan pertemuan berkala dengan orang tua dari peserta didik setiap tiga bulan dengan menghadirkan unsur komite sekolah, Polri, TNI, Saptol PP, Camat, Lurah, Kepala Desa , tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat untuk menyampaikan progres perkembangan perilaku peserta didik. “Kelima, peserta didik diimbau tidak mengendarai kendaraan bermotor bagi yang belum memiliki SIM, ” sebut Asren.
Kemudian hal lain yang komitmen bersama yaitu, OSIS adalah satu-satunya organisasi peserta didik di sekolah sesuai Permendikbud Nomor 39 tahun 2008 tentang pembinaan kesiswaan; Bagi sekolah dibawah binaan organisasi atau yayasan keagamaan agar menyesuaikan dengan peraturan organisasi/yayasan.
“Kegiatan peserta didik di luar lingkungan sekolah merupakan tanggung jawab dari orang tua/wali peserta didik kecuali ada penugasan dari sekolah, ” kata Asren.
Yang terakhir, tenaga pendidik dan kependidikan menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, serta meminta kepada semua pihak yang terkait wajib mempedomani dan mematuhi komitmen tersebut.
“Inilah yang kami bahas, memutuskan poin penting yang menjadi kesepakatan bersama yang akan kami sosialisasikan di seluruh sekolah se-Sumatera Utara. Sehingga terkabul pendidikan yang bermartabat, ” katanya.
Senada dengan itu, Sekretaris Dewan Pendidikan Sumut Aripay Tambunan menyampaikan, bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari perbaikan sistem terhadap pendidikan. Sehingga cita-cita luhur pendiri bangsa dan kita semua untuk menjadikan anak-anak menuju generasi emas akan semakin baik.
“Kita mencatat hari ini adalah peningkatan perbaikan sistem dalam pendidikan. Ini yang mungkin menjadi kata kunci yang kami sampaikan, ” kata Aripay.
Hadir juga dalam kegiatan Rakor tersebut, Perwakilan Kementerian Agama Yose Rizal, perwakilan Dandim 0201/Medan, Mayor M Rizal, Kasat Bimas Polrestabes Medan AKBP Efendi Sinaga, Sekretaris Satpol PP Sumut Zulkarnaen dan Sekretaris Dewan Pendidikan Sumut Aripay Tambunan. ( Karmel )