Jembatan Paluh Merbau Tak Kunjung Selesai, Gubernur Sumut Akan Panggil Bupati Deliserdang

    Jembatan Paluh Merbau Tak Kunjung Selesai, Gubernur Sumut Akan Panggil Bupati Deliserdang

    DELISERDANG - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi melihat langsung proyek pengerjaan jembatan di Dusun Paluh Merbau, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara yang tak kunjung selesai, Kamis (19/1/2023) Pukul 15:00 Wib.

    Dalam kunjungannya, Edy mengatakan akan memanggil Bupati Deli Serdang dan berharap pekerjaan pembangunan jembatan Paluh Merbau segera diselesaikan.

    "Nanti akan saya panggil Bupati. Saya cek nanti, ini harus jadi, " jelasnya.

    "Ku panggil nanti inspektorat, " sambung Gubernur Sumut.

    Dikesempatan yang sama, Tokoh masyarakat Dusun Paluh Merbau mengeluhkan hasil panen tidak bisa keluar, diakibatkan Jembatan Paluh Merbau tak kunjung selesai.

    Supardi (72) menjelaskan bahwa banyak hasil panen yang mau dipanen dan dibawa keluar dari Desa Tanjung Rejo, namun dengan keterlambatan pekerjaan yang dikerjakan oleh CV Karunia Alam, masyarakat Palu Merbau harus bekerja secara gotong - royong membuat jembatan sementara.

    "Karena didalam itu banyak hasil - hasil yang mau dikeluarkan, sedangkan jembatan baru ini belum selesai dikerjakan. Seharusnya sudah selesai, tapi mungkin entah kendala apa, masyarakat sini tidak tau, " kesalnya.

    Jembatan Paluh Merbau seharusnya diperkirakan selesai pada tanggal 30 September 2022. Besarnya anggaran sekitar 12, 9 Miliar rupiah yang dikucurkan belum memiliki hasil yang memuaskan.

    "Itu masyarakat memerlukan cepat, kalau nanti kita menunggu pemborong perbaiki ini dengan sendirinya nanti agak lama, jadi melewati jalan ini gimana, " tanya Supardi.

    "Inilah yang menjadi kendala bagi kami, kita pun kan gak tau pemborong itu gimana ceritanya, karena itu pemborong urusan pemborong, kita sebagai masyarakat hanya memerlukan jalan ini untuk lalu-lalang secara aman, jadi makanya kita gotong royongkan bersama - sama, " sambungnya.

    Pria dengan rambut dipenuhi warnah putih ini juga berharap agar jembatan cepat selesai, karena dalam waktu dekat akan ada panen padi.

    "Harapan kami agar cepat selesai, agar kami bisa mengeluarkan hasil panen. Ini bahkan mau panen padi, jadi gimana kalau tidak bisa jalan, " ucapnya.

    Menurut Supardi, akibat dari jembatan yang tidak kunjung selesai berdampak kepada harga panen yang menjadi rendah.

    "Disana nanti untuk ongkosnya besar kali, jadi seharusnya harga padi itu agak tinggi jadinya rendah, petani juga yang terkena dampaknya. Yang jelas kami mohon supaya jembatan ini cepat selesai, " ucapnya.

    Lebih lanjut dijelaskan bahwa jembatan yang digunakan sementara oleh masyarakat sudah pernah 3 kali ambruk.

    "Sekitar 3 kali ambruk, ada korban. maka kita betulkan ini supaya tidak ada korban lagi, memang tidak fatal, tapi sempat jatuh ke bawah kan lumayan juga, " tegasnya.

    Selain hasil panen padi, Supardi menjelaskan bahwa hasil panen dari dalam juga ada sawit dan ikan.

    "Padi, sawit, perikanan ada didalam, karena kalau sawit ini kan kalau mobil tidak bisa masuk, bagaimana kita mau menjualnya, " terangnya.

    Diakhir keterangannya, Supardi yang mewakili dari masyarakat Paluh Merbau berharap kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah agar menyikapi keluhan warga.

    "Kepada pemerintah yang terkait, yang ada di Sumatera Utara, Bapak Presiden pun boleh kalau bisa mengatasi ini, karena kemungkinan masyarakat memerlukan jalan, karena hanya jalan ini lah segala keperluan kita didalam itu bisa lancar, " harapnya.

    "Terima kasih kepada Bapak Gubernur yang sudah melihat langsung jembatan yang terbengkalai ini, " tutupnya.

    Terpisah, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Yos A Tarigan, SH, MH saat dikonfirmasi terkait pekerjaan jembatan Paluh Merbau yang tidak selesai pada waktunya menyebutkan akan tetap monitor dan akan mencari tau titik pekerjaan jembatan yang dimaksud.

    "Yang jelas pengadaan barang dan jasa itu kan ada kontrak, siapa yang ditunjuk dinas terkait kan ada. Ketika waktunya tidak selesai berarti ada perpanjangan. Tapi walaupun begitu tetap kita monitor, monitornya dari informasi media ini lah, " jelasnya.

    deliserdang sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kuasa Hukum: Diduga Halangi Proses Penyidikan,...

    Artikel Berikutnya

    Danau Toba, Keajaiban Dunia di Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bupati Asahan Tinjau Pilkada Serentak Tahun 2024
    Wakil Bupati Asahan Berikan Hak Suaranya pada Pilkada Serentak 2024
    Banjir dan Longsor Ganggu Pilkada Sumut: 110 TPS Gelar Pemungutan Suara Susulan

    Tags